CIANJUR, patas.id – Untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat Cianjur khususnya yang ingin memperpanjang SIM A dan C, mobil SIM Keliling Polres Cianjur akan berada di lokasi-lokasi berikut ini setiap harinya:
- Senin, 09.00-14.00 WIB, Parkiran Samsat Outlet Kecamatan Cibinong
- Selasa, 09.00-14.00 WIB, Parkiran Indo Jaya/GSP Sukaresmi
- Rabu, 09.00-14.00 WIB, Toserba Griya Cianjur
- Kamis, 09.00-14.00 WIB, Jalan Pasanggarahan Ciranjang/PU Binamarga Ciranjang
- Jum’at, 09.00-14.00 WIB, Kawan Baru Dasewata Kecamatan Karangtengah
- Sabtu, 09.00-14.00 WIB, Depan Kantor Pos dan Giro Kecamatan Cibeber
- Minggu, 06.00-10.00 WIB, Car Free Day
Untuk mempermudah tertib administrasi, pemohon perpanjangan SIM diharuskan membawa semua persyaratan seperti KTP asli, fotokopi KTP, serta SIM A atau SIM C asli yang masa berlakunya sudah habis. (cho)